BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu ruang lingkup pekerjaan kefarmasian sebagaimana
diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan adalah
menyangkut pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi serta
pengembangan obat, bahan obat, obat tradisional. Tenaga farmasi yang kompeten
dalam pekerjaan dimaksud adalah farmasis yang bergerak dalam bidang farmasi
industri (manufactory farmacy). Sediaan farmasi
yang dimaksud meliputi obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika. Dalam konteks ini peranan farmasi masih akan
berkisar pada bagian produksi, pengawasan mutu dan penelitian dan pengembangan
(R&D).
Di bagian produksi misalnya, peranan
ilmu sistem produksi akan lebih besar dengan meningkatnya skala produksi,
begitu juga bagian pengawasan mutu.
Dalam bidang R&D, peranan farmasis akan bergantung pada status
industrinya, apakah merupakan subsidiary dari perusahaan multinasional atau PMDN,
aspek R&D tidak fleksibel tergambar dari besarnya biaya yang diperlukan
untuk menentukan satu molekul obat baru yang kira-kira setara dengan anggaran
kesehatan bangsa selama setahun.
Untuk itulah dalam mata kuliah
formulasi sediaan farmasi semi solid dan likuid pada jurusan Farmasi FMIPA
UHAMKA ini lebih berorientasi kepada penguasaan teknologi farmasi di industri
farmasi dalam riset formulasi (aspek R&D). Agar tujuan ini dapat
terlaksana, maka pada kegiataan praktiknya akan disesuaikan menurut pola di
industri farmasi yaitu mulai dari tahap perencanaan, registrasi, produksi
sampai kepada tahap distribusinya.
I. PENGENALAN FARMASI INDUSTRI
Berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI nomor
245/Menkes/SK/V/1990 tentang ketentuan tata cara pelaksanaan pemberian izin
usaha industri farmasi, dijelaskan bahwa industri farmasi terdiri dari :
- Industri Obat Jadi
- Industri Bahan Baku Obat
Obat jadi adalah sediaan atau paduan bahan-bahan yang siap
untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fsiologi atau
keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan,
pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Bahan Baku Obat adalah bahan baik yang berkhasiat maupun
tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standart mutu
sebagai bahan farmasi.
Industri farmasi obat jadi dan bahan baku obat wajib
memenuhi persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) sesuai dengan
keputusan menteri kesehatan nomor 43/Menkes/SK/II/1988 dan wajib mempekerjakan
secara tetap sekurang-kurangnya 2 orang apoteker Warga Negara Indonesia
masing-masing sebagai penanggungjawab produksi dan penanggungjawab pengawasan
mutu sesuai dengan CPOB.
II.
STRUKTUR
ORGANISASI INDUSTRI FARMASI
Struktur organisasi industri farmasi biasanya bergantung
dari besar kecilnya industri tersebut. Secara umum bagian-bagian yang penting
ada di Industri Farmasi adalah sebagai berikut :
1) Bagian Litbang
Litbang adalah bagian
yang melaksanakan kegiatan meneliti dan mengembangkan produk baru serta
mengoptimalisasi proses pembuatan sesuai dengan CPOB. Penelitian dan
pengembangan tersebut mencakup :
1.
Formulasi produk baru
2.
Merencanakan proses pembuatan
3.
Memilih dan menentukan metode analisa
4.
Melakukan uji stabilitas produk
5.
Membuat desain produk dan desain
kemasan
6.
Membuat batch record produk baru
7.
Menyiapkan registrasi pada Badan POM
8.
Mengorganisir uji klinik obat dan
penelitian ketersediaan hayati
9.
Mengadakan kerja sama dengan instansi
lain seperti perguruan tinggi, LIPI, dan instansi lain yang mendukung.
Dalam
melaksanakan tugas diatas, bagian Litbang terbagi atas beberapa seksi, yaitu :
1.
Seksi Formulasi
2.
Seksi metoda analisa dan stabilitas
3.
Seksi registrasi dan desain pengemasan
Seksi Formulasi
Seksi formulasi
bertugas melakukan pengembangan produk baru, reformulasi dana, optimasi
formulasi serta proses. Penelitian yang dilakukan meliputi :
1.
Penentuan spesifikasi produksi
2.
Penentuan bahan yang akan dipakai
3.
Penelitian dan pembuatan master formula
4.
Pembuatan alur proses
5.
Validasi formula, dengan cara :
Prospektif : 3 batch pertama divalidasi
Restropektif : 20 batch pertama divalidasi
Seksi Metoda Analisa dan stabilitas
Tugas dari bagian ini adalah sebagai berikut :
1.
Memilih dan mempersiapkan metoda
analisa untuk bahan baku aktif , bahan baku penolong, produk ruah dan in proses control (IPC) yang mengacu
kepada CPOB.
2.
Validasi Metoda analisa yang digunakan
3.
Optimasi dari metoda analisa
4.
Kalibrasi alat-alat bersama bagian
QC/QA
5.
Menyediakan dan standarisasi ulang dari
working standart
Seksi Registrasi dan Desain Pengemasan
Seksi ini bertugas melakukan pendaftaran
obat jadi ke BPOM dengan melengkapi dokumen-dokumen produksi, desain kemasan
dan data-data lainnya yang diperlukan.
Dalam
pengembangan produk baru, ada 7 tahapan yang dilakukan yaitu:
1.
Studi pasar dan kompetitor
2.
Membuat desain produk baru
3.
Seleksi bahan baku
4.
pengembangan metoda analisa
5.
Trial formula
6.
Uji stabilitas
7.
Desain pengemasan
2). Bagian Produksi
Bagian ini
terdiri dari beberapa seksi yaitu perencanaan pengendalian produksi dan
persediaaan (PPPP), produksi, pengemasan, pemastian mutu, penyimpanan dan
teknik PPPP.
Fungsi PPPP
antara lain :
1.
Perencanaan dan pengendalian produksi
2.
Perencanaan dan Pengendalian persediaan
3.
Sebagai kumpulan informasi yang
berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan produksi.
Bagian Produksi
bertanggung jawab dalam memproduksi obat jadi, yang terdiri atas :
1.
Produksi I, meliputi sediaan Non Steril
2.
Produksi II, meliputi sediaan steril
3.
Produksi III, meliputi sediaan tablet
3). Bagian
Pengawasan Mutu
Bidang
ini bertanggung jawab dalam hal menjaga mutu dan mencegah terjadinya kesalahan
pada proses produksi selanjutnya. Fungsi bidang ini adalah untuk pengendalian
mutu bahan awal, produk dan lingkungan kerja, sedangkan wewenangnya adalah
meluluskan atau menolak bahan awal, produk antara, produk ruahan, produk jadi
dan hal-hal lain yang ditentukan. Khusus untuk pengujian produk meliputi produk
antara, produk ruahan, dan produk jadi serta pengujian mikrobiologi.
a.
Produk Antara
1.
Pemeriksaan terhadap produk antara
meliputi pemerian dan identifikasi, organoleptis, homogenitas, penetapan kadar
dan beberapa persyaratan lain sesuai yang tertera di Farmakope Indonesia.
b.
Produk Ruahan
·
Pengujian terhadap produk ruahan yang
dilakukan antara lain :
·
Tablet :
Ukuran, keseragaman bobot, kekerasan, kerenyahan, waktu hancur, disolusi dan kadar obat.
·
Kapsul :
Keseragaman bobot, disolusi, dan kadar obat.
·
Injeksi :
Kejernihan, pH, keseragaman volume, kadar, sterilitas
·
Sirup kering : Kadar air, bobot jenis, kadar, kandungan jasad renik, kelembapan dan pH setelah
dilarutkan ad volume tertentu.
·
Salep/Krim : Keseragaman bobot, sterilitas (salep
mata), kadar, kendungan jasad renik.
·
Sirup/ Eliksir : Keseragaman bobot,
volume, kekuatan, penutup botol.
c.
Produk jadi
Sampel obat
jadi yang diambil biasanya dalam jumlah yang cukup untuk 2 kali pemeriksaan
lengkap serta sampel untuk retained sampel. Pemeriksaan meliputi keseragaman isi, uji kebocoran dan
pemeriksan terhadap penandaan
d.
Pengujian Mikrobiologi
Pengujian
mikrobiologi adalah pengujian yang dalam ujiannya menggunakan jasad renik uji
untuk mengetahui sejauh mana suatu sampel (bahan/produk) serta sarana pendukung
lainnya yang kemungkinan terkontaminasi
oleh jasad renik. Pengujiannya terdiri atas uji potensi, sterilitas, endotoksin
bakteri/ pirogen, kontaminasi, pemantauan mikrobiologi ruangan produksi.
4). Bagian
Pengemasan
Pengemasan
secara umum merupakan proses dalam upaya
mencegah penguraian dan perusakan bahan yang dikemas. Kegiatan meliputi proses
pembersihan, pengeringan, pengawetan, penandaan, dan penggunaan. Bahan pengemas
digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu :
1.
Bahan pengemas primer, yaitu bahan
pengemas yang berhubungan langsung dengan obat, contoh : blister, strip, tube
2.
Bahan pengemas sekunder, yaitu bahan
pengemas yang tidak berhubungan langsung dengan obat yang bertujuan untuk
mencegah tercampurnya dengan obat sejenis , contoh : kotak, etiket
3.
Bahan pengemas tersier, yaitu bahan
pengemas yang tidak berhubungan langsung dengan bahan sekunder dan bertujuan
untuk mencegah resiko kerusakan selama transportasi, contoh : karton.
5). Bagian
Penyimpanan
Bidang
ini bertangggung jawab dalam penerimaan dan pengeluaran barang digudang dan untuk
keperluan proses produksi. Barang-barang
dikeluarkan dengan menggunakan formulir perintah produksi (PP) dan perintah
kemas (PK). Formulir ini digunakan sebagai bon permintaan barang ke gudang oleh
bagian produksi dan barang akan ditimbang diruang timbang di bidang
penyimpanan.
Barang yang akan
dikeluarkan dicatat di buku agenda pengeluaran barang, kartu barang dan kartu
persediaan. Cara pengeluaran barang memakai metode FIFO (First In First Out), yaitu barang yang dimasukkan dahulu baru
dikeluarkan.
BAB
II
Cara Pembuatan Obat
yang Baik (CPOB)
Berdasarkan
keputusan Menkes RI nomor :
43/Menkes/SK/II/1988 tentang pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
dijelaskan bahwa CPOB merupakan pedoman yang menyangkut seluruh aspek produksi
dan pengndalian mutu yang bertujan ntuk
menjamin bahwa produk obat dibuat senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang
telah ditentukan ssuai dengan tujuan penggunaanya telah dikeluarkan petunjuk operasionasional
penerapan cara pembuatan obat yang baik dengan keputusan Dirjen POM Depkes RI NOMOR 054 10/A/SK/XII/1989.
Ada 12
hal pokok yang diatur dalam CPOB yaitu : Managemen Mutu, Personalia, Bangunan
dan Fasilitas, Peralatan, Sanitasi dan Higiene, Produksi, Pengawasan mutu,
Inspeksi diri dan Audit Mutu, Penanganan keluhan terhadap produk, penarikan
kembali oproduk dan produk kembalian,
Dokumentasi, Pembuatan dan analisa berdasarkan kontrak dan kualifikasi
dan Validasi.
Beberapa definisi yang dipakai dalam CPOB adalah :
1.
Bahan awal : Semua bahan, baik berkhasiat maupun
tidak berkhasiat, yang berubah maupun tidak berubah, yang digunakan dalam
pengoahan obat walaupun tidak semua bahan tersbut masih terdapat di dalam
produk ruahan.
2.
Bahan
Pengemas : Tiap bahan, termasuk bahan cetak, yang digunakan dalam proses
pengemasan obat , tetapi tak termasuk kemasan luar yang digunakan untuk
tansportasi atau keperluan pengiriman keluar abrik. Bahan pengemas disebut
primer atau sekunder tergantung tujuan apakah untuk pengemasan yang langsung
bersentuhan atau tidak bersntuhan langsung dengan produk.
3. Bets : Sejumlah produk obat yang mempunyai sifat dan
mutu yang seragam yang dihasilkan dalam satu siklus pembuatan atas suatu
perintah pembuatan tertentu. Essensi suatu batch adalah
homogenitasnya.
4. Diluluskan
: Status bahan atau produk bahan yang diizinkan untuk digunakan dalam
pengolahan, pengemaan atau distribusi
5. Ditolak
: Status bahan atau produk bahan yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam
pengolahan, pengemaan atau distribusi
6.
Dokumentasi
: Seluruh prosedur, instruksi dan catatan tertus yang berkaitan dengan
pembuatan obat.
7.
Hasil
nyata : Jumlah yang sebenarnya dihasilkan pada setiap tahap produsi suat obat
etentu dari sejumah terentu bahan awal.
8.
Hasil
standar : Jumlah yang telah dibakukan oleh produsen yang hendaknya dicapa pada
tiap tahap produksi suatu obat tertentu.
9.
Hasil
teoritis :Jumlah yang dihasilkan tiap tahap pembuatan produk tertenu, dihitung
berdasarkan jumlah komponen yang digunakan, apabila tidak tejadi kehilangan
atau kesalahan selama pembuatan.
10. Karantina : status bahan atau produk yang dipisahkan
secara fisik atau dengan sistem tertentu, sementara menunggu keputusan apakah
bahan atau produk tersebut ditolak atau disetujui penggunaanya untuk
pengolahan, engemasan atau distribusi.
11. Lot : Bagian terentu dari suatu batch yang memliki sifat dan
mutu yang seragam dalam batas yang ditetapkan. Apabila suatu produk diproduksi
dengan proses terus menerus, lot berarti suatu bagian etentu yang dihasilkan
dalam suatu satuan waktu atau satuan jumlah sedmikian rupa sehingga menjamin
bagian ini memiliki sifat dan mutu yang seragam daam batas yang telah
ditetapkan.
12. Nomor batch/nomor lot : Penandaan yang terdiri dari angka
atau huruf ata gabungan dari keduanya, yang merupakan tanda pengenal suatu
batch yang memungkinkan penelusuran kembali riwayat lengkap pembuatan batch
tersebut, termasuk tahap-tahap produksi, pengawasan dan distribusi.
13. Obat : semua sediaan untuk penggunaan manusia dengan
tujuan memulihkan atau mengetahui kondisi fisiologi dan patologis untuk
kebaikan penggunaan sediaan.
14. Obat jadi : suatu produk yang telah melalui seluruh tahap
proses pembuatan.
15. Pembuatan : Seluruh proses kegiatan dalam menghasilkan
suatu obat , meliputi produksi dan pengawasan mutu mulai dari pengadaan bahan
awal, proses pengolahan, pengemasan sampai obat jadi untuk distribusi.
16. Pengawasan dalam proses : Pemeriksaan atau pengujian yang
ditetapkan dan dilaksanakan selama proses pembuatan obat, termasuk pemeriksaan
dan pengujian terhadap lingkungan dan peralatan.
17. Pengawasan mutu : Semua upaya pengawasan yang dilakukan
selama pembuatan produk dan dirancang untuk menjamin agar produk obat
senantiasa memenuhi spesifikasi, identitas, kekuatan, kemurnian, karakteristik
lain yang ditetapkan.
18. Pengemasan : Bagian siklus produksi yang dilakukan
terhadap produk ruahan untuk menghasilkan obat jadi.
19. Pengolahan : Bagian siklus produksi mulai dari
penimbangan bahan awal sampai menghasilkan produk ruahan
20. Produksi : Seluruh kegiatan dalam pembuatan obat, mulai
dari penerimaan bahan, dilanjutkan dengan pengolahan, pengemasan dan pengemasan
ulang, penandaan dan penandaan ulang sampai menghasilkan produk jadi.
21. Produk antara : Tiap bahan atau campuran bahan yang masih
memerlukan satu atau lebih tahap pengolahan lanjut untuk menjadi produk ruahan.
22. Produk ruahan : Bahan yang telah selesai diolah dan tinggal
memerlukan pengemasan untuk menjadi obat jadi.
23. Sample representatif : Sampel yang menggambarkan secara
tepat suatu lot atau batch atau sejumlah bahan yang diambil sampelnya.
24. Sanitasi : Pengendalian higiene terhadap proses produksi,
termasuk bangunan, peralatandan dan penanganan bahan.
25. Spesifikasi bahan : Deskripsi suatu bahan awal, produk
antara, produk ruahan atau obat jadi mengenai sifat-sifat kimia, fisika dan
biologi jika ada. Spesifikasi tersebut menyatakan standar dan toleransi yang
diperbolehkan yang biasanya dinyatakan secara deskriptif dan numerik.
26. Tanggal kadaluarsa : tanggal yang diberikan pada tiap
wadah produk ( umumnya pada label ) yang menyatakan sampai tanggal tersebut
produk diharapkan masih tetap memenuhi spesifikasinya, bila disimpan dengan
benar. Ditetapkan untuk tiap bets dengan cara menambahkan masa simpan pada
tanggal pembuatan.
27. Tanggal pembuatan : Tanggal yang ditentukan untuk suatu
bets yang menunjukan tanggal penyelesaian pembuatannya.
Produksi
Produksi obat dilakukan sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan agar selalu didapatkan oleh jadi yang memenuhi
spesifikasi yang ditentukan. Mutu suatu obat tidak ditentukan oleh hasil
analisa obat melainkan oleh proses produksi. Setiap penyimpangan terhadap
prosedur yang telah ditetapkan seperti perubahan kelembaban harus dicatat pada
catatan batch.
Prinsip utama produksi dalam CPOB adalah
keseragaman dari batch baik dalam mutu obat maupun penampilan kemasannya.
Pengawasan mutu
Pengawasan mutu adalah bagian yang penting
dalam CPOB agar tiap obat yang dibuat memenuhi persyaratan mutu yang sesuai
dengan penggunaannya. Bagian ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa:
Ø Bahan awal untuk produksi obat memenuhi spesifikasi yang ditetapkan ntuk identitas,
kekuatan, kemurnian, kualitas, dan keamanannya.
Ø Tahapan produksi obat telah dilaksanakan sesuai prosedur
yang ditetapkan dan telah divalidasi sebelumnya.
Ø Semua pengawasan selama proses dan pemeriksaan
laboratorium terhadap suatu batch tersebut obat telah dilaksanakan dan batch
tersebut memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan sebelum didistribusi.
Ø Suatu batch obat memenuhi persyaratan mutunya selama
waktu peredaran yang ditetapkan.
Jenis pengujian yang dilakukan terhadap contoh produk dan
obat jadi tercantum kan, jika lulus uji laboraturium diberi label ”Diluluskan”
yamh berwarna hijau sedangkan yang tidak lulus uji laboraturium diberi label ”
Ditolak”.
Selama berlangsungnya proses pengolahan dilakukan
pengawasan yang disebut dengan pengawasan dalam proses. Tujuannya untuk mencegah
terlanjur diproduksinya obat yang tidak memenuhi spesifikasi. Pengawasan
dilakukan dengan cara mengambil contoh dan mengadakan pemeriksaan dan pengujian
terhadap produk yang dihasilkan pada langkah-langkah tertentu dari proses
pengolahan.
Registrasi obat
Obat jadi yang
akan beredar harus terlebih dahulu didaftarkan pada departemen Kesehatan RI
seperti yang tertera dalam peraturan Menkes RI nomor : 917/Menkes/Per/X/1993
tentang wajib daftar obat jadi. Kriteria obat jadi yang terdaftar adalah :
Ø
Khasiat
obat menyakinkan dan keamanan memadai, dibuktikan melalui uji klinis dan
percobaan binatang atau bukti-bukti lain sesuai dengan status perkembangan ilmu
pengetahuan yang bersangkutan.
Ø
Obat
jadi tidak harus dibuktikan melalui keungulan khasiat dan keamanan dibandingkan
dengan obat jadi sejenis yang telah disetujui beredar di indonesia kecuali obat
golongan psikotropika dan narkotika.
Ø
Mutu
memenuhi syarat yang dinilai dari proses produksi sesuai CPOB, spesifikasi dan
metode pengujian semua bahan yang digunakan serta obat jadi yang dihasilkan.
Ø
Penandaan
berisi informasi yang lengkap dan obyektif yang dapat menjamin penggunaan obat
secara tepat, rasional dan aman.
Penandaan
Obat
Penandaan obat barisi tulisan – tulisan dan pernyataan –
pernyataan serta logo tertentu pada etiket, brosur dan bungkus luar yang sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Informasi minimal yang harus dicantumkan pada
penandaan obat jadi adalah sebagai berikut :
Informasi yang harus dicantumkan
|
Etiket
|
Bungkus luar
|
Brosur
|
Strip/ blister
|
Catch cover
|
Ampul/ vial
|
1. Nama obat jadi
2. Bobot netto / volume / isi
3. Komposisi obat
4. Nama industri farmasi
5. Alamat industri farmasi
6. Nomor pendaftaran
7. Nomor bacth
8. Tanggal kadaluarsa (jika perlu)
9. Dosis
10. Cara penggunaan
11. Cara kerja / farmakologi
12. Indikasi
13. Kontra indikasi
14. Efek samping
15. Interaksi obat
16. Peringatan / perhatian
17. Cara penyimpanan
18. Tanda peringatan OBT
19. Harus dg resep dokter (OK)
20. Lingkaran tanda khusus obat
|
v
v
v
v
v
v
v
v
*
-
-
*
*
-
-
v
v
v
v
v
|
V
v
v
v
v
v
v
v
*
-
-
*
*
*
-
v
v
v
v
v
|
v
v
v
v
v
v
-
-
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
|
v
-
-
v
-
v
v
v
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
v
-
|
V
v
v
v
v
v
v
-
v
v
-
v
v
v
v
v
v
v
v
v
|
v
v
v
v
v
v
v
v
-
-
-
-
-
-
-
-
v
-
v
-
|
Keterangan : Tanda (V) berarti informasi harus
dicantumkan
Tanda
(*) berarti informasi boleh menunjukkan
pada brosur
Untuk membedakan penggolongan obat, maka diatur tanda /
logo / simbol khusus untuk masing – masing golongan obat, yaitu :
1.
Golongan
Obat Narkotika
Simbol
huruf N, dahulu huruf yang berarti opiat / candu.
Logo
: Lingkaran dengan gambar seperti medali di dalamnya dengan garis tepi berwarna
merah.
2.
Golongan
Obat Psikotropika
Simbol
huruf P.
Logo
: sama dengan golongan obat keras.
3.
Golongan
Obat Keras
Simbol
huruf K, dahulu huruf G yang berarti Gevaarlijk / Berbahaya.
Logo
: Lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan hutuf K di
dalamnya yang menyentuh garis tepi.
4.
Golongan
Obat Bebas Terbatas
Simbol
huruf T, dahulu huruf W yang berarti Warshuwing / Peringatan.
Logo
: Lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Tanda
peringatan yang harus dicantumkan :
P.
No. 1 Awas! Obat Keras, Bacalah aturan pakainya.
P.
No. 2 Awas! Obat Keras, Hanya
untuk dikumur, jangan ditelan.
P.
No. 3 Awas! Obat Keras, Hanya untuk bagian luar badan
P.
No. 4 Awas! Obat Keras, Hanya untuk dibakar
P.
No. 5 Awas! Obat Keras, Tidak
boleh ditelan
P. No. 6 Awas! Obat Keras, Obat wasir,
jangan ditelan.
5.
Golongan
Obat Bebas
Simbol huruf B
Logo : Lingkaran
berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Penulisan komposisi obat yaitu susunan kualitatif dan
kuantitatif zat berkhasiat dalam obat jadi, diatur sebagai berikut :
a.
Tiap
satu satuan bentuk sediaan bagi tablet, kapsul, pil, supositoria dan ovula.
b.
Tiap
gram atau % b/b bagi salep atau cream
c.
Tiap
ml bagi larutan injeksi / serbuk injeksi
d.
Tiap
5 ml atau 15 ml bagi sirup, suspensi, emulsi, eliksir, obat kumur
e.
Tiap
ml atau % b/v bagi obat tetes
f.
Tiap
bungkus bagi serbuk pemakaian oral
g.
Tiap
gram bagi serbuk pemakaian luar
h.
Tiap
wadah bagi aerosol dan sebagainya
i.
Tiap
satuan luas permukaan atau tiap satuan bobot bagi kassa atau plester
j.
Tiap
liter bagi larutan infus
Ketentuan penomoran lot dan bacth ditentukan sendiri oleh
pabrik yang menghasilkan obat jadi dengan tetap berdasarkan atas dimungkinkannya
penelusuran dan peninjauan kembali riwayat lengkap pembuatan lor / bacth.
Penomeran bacth dapat terdiri dari beberapa digit yang masing – masing
mempunyai kodefikasi sendiri.
Sedangkan aturan penomeran registrasi atau pendaftaran
ditentukan oleh Depkes yang berlaku sama untuk semua jenis obat jadi dengan
aturan sebagai berikut :
Jumlah digit : 15 dengan pengkodean
:
Digit 1 :
membedakan nama obat jadi
D
: menunjukkan nama dagang
G
: menunjukkan nama generik
Digit 2 :
membedakan golongan obat
N : golongan obat narkotika
P : golongan obat psikotropika
K : golongan obat keras
T :
golongan obat bebas terbatas
B : golongan obat bebas
H : golongan obat hewan
Digit 3 : membedakan jenis produk
I : obat jadi import
E
: obat jadi untuk keperluan eksport
L
: obat jadi produksi dalam negeri
atau lokal
X : obat jadi untuk keperluan khusus seperti
untuk program P2TBC
Digit 4,5 : membedakan periode pendaftaran obat jadi
72 : obat
jadi yang telah disetujui pada periode 72-74
74 : obat
jadi yang telah disetujui pada periode 75-76
76 : obat
jadi yang telah disetujui pada periode 77-78
78 : obat
jadi yang telah disetujui pada periode 79-80
81 : obat
jadi yang telah disetujui pada periode 81-82 dst
Digit 6, 7, 8 : menunjukkan nomor urut pabrik (jumlah pabrik
yang ada >100<1000)
Digit 9, 10,
11 : menunjukkan nomor urut obat jadi
yang disetujui untuk masing-masing pabrik (jumlah obat jadi untuk masing-masing
pabrik ada yang > 100 dan diperkirakan tidak lebih dari 1000).
Digit 12, 13 : menunjukkan bentuk sediaan obat jadi (macam
bentuk sediaan yang ada >26 macam)
Digit 14 : menunjukkan kekuatan sediaan obat jadi
A : menunjukkan kekuatan sediaan obat yang pertama disetujui
B : menunjukkan kekuatan sediaan obat yang kedua disetujui
C : menunjukkan kekuatan sediaan obat yang ketiga disetujui
Digit 15 : menunjukkan kemasan berbeda untuk tiap nama,
kekuatan dan bentuk sediaan obat jadi (untuk satu nama, kekuatan dan bentuk
sediaan obat jadi diperkirakan tidak lebih dari 10 kemasan)
Keterangan :
Kode beberapa bentuk sediaan diatur sebagai berikut :
01 : Kapsul 04
: Kaplet 08 :
Kapsul drage
09 : Kaplet salut selaput 10 : Tablet 11
: Tablet effervescent
12 : Tablet hisap 15
: Tablet salut enterik 16 : Tabler
drage
17 : Tablet salut selaput 18 : Tablet vagina 25
: Serbuk tabur
27 : Salep mata 28
: Salep kulit 29 :
Krim
30 : Salep biasa 32
: Emulsi 33 :
Suspensi
34 : Elixir 35
: Potio 36 :
Obat tetes
37 : Sirup 38
: Sirup kering 41 :
Lotio
42 : Cairan steril 43
: Injeksi 44 :
Serbuk injeksi
46 : Tetes mata 47
: Tetes hidung 48 : Tetes
telinga
49 : Infus 51
: Plester 62 :
Inhaler
Kekuatan sediaan adalah kadar zat berkhasiat dalam
obat jadi.
BAB
III
PREFORMULASI
DASAR TEORI
Sediaan farmasi merupakan bentuk sediaan yang dibuat
berdasarkan dosis dan sifat bahan berkhasiat, tujuan pengobatan (mekanisme dan
usia konsumen) serta rute pemberiannya. Berdasarkan rute pemberian dan
kecepatan efek yang dikehendaki, sediaan farmasi dibagi menjadi sediaan steril
dan sediaan non steril. Secara umum sediaaan farmasi terdiri dari bahan aktif
dan bahan pembantu yang ditambahkan dalm suatu formula sesuai dengan
pengembangan bentuk sediaan yang diehendaki.
Bahan berkhasiat adalah bahan aktif obat yang memiliki
dosis terapi dan tujuan pengobatan tertentu, sedangkan bahan pembantu adalah
bahan yang dibutuhkan untuk membuat bentuk sediaan agar sesuai dengan standar
dan spesifikasi yang telah ditentukan, stabil, efektif dan aman dalam
penggunaanya. Bahan pembantu tidak mempunyai khasiat dalam pengobatan, tetapi sangat
menentukan penampilan bentuk sediaan secara umum dan mempengaruhi spesifikasi
sediaan.
Studi preformulasi merupakan suatu studi yang menunjang
proses optimisasi suatu sediaan obat melalui penentuan dan mengidentifikasi
sifat-sifat fisika dan kimia yang penting dalam menyusun formulasi sediaan obat
agar ama digunakan oleh pasien.
Studi terutama mencakup data fisika dan kimia dari bahan
berkhasiat, adanya interaksi antara komponen yang digunakan dalam formulasi
sediaaan akhir, serta perlu diperhatikan juga kontinuitas pemasok bahan baku
maupun bahan pembantu, karena dapat mempengaruhi penampilan sediaan secara
fisik atau kimia. Metode preformulasi berawal dari data obat yang didapatkan
berdasarkan penelitian dari bidang kimia medisinal yang meliputi struktur, data
spektra dan sifat fisika lainnya. Kemudiaan dilakukan dokumentasi dari data
sifat kimia dan fisika bahan aktif maupun bahan penambah. Dari data tersebut
didapatkan petunjuk utama yang dapat dikembangkan untuk menentukan bentuk sediaan
yang sesuai dengan rute yang dikehendaki dan sifat bahan berkhasiat tersebut.
BAGAN PEMBUATAN RANCANGAN PREFORMULASI
Penerimaan
bahan aktif Pengusulan bentuk sediaan
Untuk obat baru
Pemerikasaan
sifat kimia dan fisika disesuaikan
dengan bentuk sediaan
di dapat informasi yang sesuai Informasi kurang dengan kebutuhan
ditambahkan dengan data pustaka
pemeriksaan sifat fisika test
biologi jelek, bentuk menjdi
ester atau garam
pemeriksaan makroskopik pilih
yang paling stabil bentuk aktif
dan mikroskopik untuk
tes biologi
pemeriksaan polimorfisa, tes
biologi yang baik dan memuaskan
sovat & hidrat
tes
ulang terhadap keseragaman efek
pemeriksaab kelrutan, pKa
koefisien partisi di
buat obat dengan bahan pembantu yang
sesuai dengan stabilitas yang baik
dilakukan uji stabilitas pada
keadaan normal dan
polimorfisa persiapan
rencana kerja dan
laporan preformulasi final
untuk memprduksi obat baru
Contoh formulir kumpulan data preformulasi.
Nama
senyawa :
No
Batch/Lot :
- Warna :
- Rasa :
- Bau :
- Penampilan :
- Komentar pengujian mkroskopik dan fotomikrograf :
- Polimorfisma,solvate dan sifat Kristal :
- Ukuran partikel :
- Kelarutan (mg/ml) :
Air : 0,1 N
HCl :
Etanol : Dapar
pH 7,4
Lain-lain :
- Titik lebur dan DCS
- Bobot jenis
- Sebenarnya :
- Bulk :
- pH, % konsetrasi larutan dalam H2O
- pKa dan koefisien partisi
- Kecepatan disolusi dalam
- Permukaan tetap
- Suspensi
- Stabilitas “ bulk “ obat
- 600c selama 30 hari
- 600 lumen selama 30 hari
- Kelembapan relative 75 %, 25 0c selama 30 hari
- Stabilitas larutan
pH Konstanta
kecepatan
40
0C 50 0C 70 0C
………………. ………. ………. ………
……………….. ………. ………. ……….
- Kelembapan relatif, % pertambahan/ kehilangan bobot pada kesetimbangan.
30%, 50% 60%, 70%, 90 % dari data
awal.
- Penelitian bentuk padat dengan eksipien, meliputi data eksipien, obserfasi fisik, data KLT dan data DSC.
- Data analitik penetapan kadar.
- Catatan tambahan yang tidak diuraikan di atas dan dianggap perlu.
TUGAS
Buat tugas
preformulasi sesuai dengan pembagian tugas menurut modul I dengan melakukan
penelusuran pustaka.
Data yang
diperlukan sebagai berikut :
Tanggal :
Nama bahan
berkhasiat :
Data
preformulasi
- Warna
- Rasa
- Bau
- Organoleptis
- Mikroskopik
- Polimorfisa
- Ukuran partikel
- Kelarutan dalam air,Etanol, 0,1N HCl, Dapar Ph 7,4, pelarut lainnya
- Titik leleh
- Kerapatan masa bahan berkhasiat tunggal dan dalam sediaan ruahan
- pH ( % dalam air)
- pKa dan koefisien partisi
- Kecepatan disolusi
- Data stabilitas sediaan ruahan dan sedian jadi
BAB IV
SEDIAAN LIKUID
I.
SUSPENSI
Suspensi
adalah sediaan dengan sistem heterogen
yang terdiri dari fasa terdispersi sebagai fasa dalam dan fasa pendispersi
sebagai fasa luar. Fasa terdispersi berbentuk partikel dengan ukuran partikel tertentu yang tidak larut
dalam fasa pendispersi. Fasa
luar merupakan bagian terbesar berbentuk cairan.
Secara umum
sediaan suspensi terdiri dari :
- Bahan berkhasiat dengan dosis yang dibutuhkan memppunyai kelarutan yang relatif kecil di dalam fasa pendispersi.
Sifat partikel
terdispersi yang harus diperhatikan adalah : ukuran partikel dan sifat
permukaan padat-cair. Partikel yang terdispersi dapat bersifat hidrofilik dan
hidrofobik. Untuk partikel yang hidrofobik perlu dilakukan proses pembasahan
terlebih dahulu agar dapat terdispersi dengan sempurna dalam pelarut. Bahan
pembasah yang lazim dipakai adalah surfaktan yang bersifat aktif permukaan dan
mempunyai sifat dapat menurunkan tegangan permukaan zat padat-zat cair.
- Bahan pembasah : surfaktan dan humektan
Bahan
pensuspensi ditambahkan untuk memodifikasi viskositas fasa luar dan mencegah
terjadinya proses pengendapan zat padat yang terdispersi dalam fasa luar.
- Pembawa atau fasa luar : sirup, sorbitol , air
- Dapar
- Pengawet
- Flavour : pewarna, pemanis, penutup rasa
Suspensi rekonsitusi adalah suspensi dalam bentuk serbuk
yang belum digunakan didispersikan terlebih dahulu di dalam air sehinggga fasa
terdispersi. Tujuan pemberian sediaan suspensi kering adalah menjaga stabilitas
zat aktif dalam air. Berdasarkan data stabilita zat aktif dikembangkan untuk
suspensi rekonsitusi dengan waktu pemakaian yang terbatas dicampurkan. Komponen
penyusun suspensi kering sama dengan suspense pada umumnya.
PROSEDUR PEMBUATAN SUSPENSI
Tahap pembuatan
sediaan suspensi
- Didihkan aquadest yang akan dipakai sebagai fasa terdispersi, kemudian dinginkan dalam keadaan tertutup.
- Timbang bahan berkhasiat dan bahan pembantu sesuai dengan tugas yang ditentukan
- Haluskan bahan-bahan padat yang digunakan atau diayak sampai rentang ukuran partikel tertentu
- Campurkan bahan berkhasiat berurutan mulai dari pembasah, bahan pensuspensi yang sudah dikembangkan, seryta bahan pembantu lainnya, kemudian volume sediaan digenapkan dengan medium pendispersi (air) sampai volume yang ditentukan
- Masukkan ke dalam tabung sedimentasi, amati dan ukur tinggi sedimentasi pada tabung sedimentasi dari setiap konsentrasi pembasah.
Cara penambahan
bahan pembasah adalah sebagai berikut :
1. Bahan pembasah diencerkan terlebih
dahulu air dengan volume tertentu
2. Bahan pembasah yang telah diencerkan
ditambahkan ke dalam partikel terdispersi sedikit demi sedikit sampai homogrn
dalam mortar, kemudian tambahkan bahan pembantu yang lainnya. Pindahkan ke
dalam “ matkan “
3. Tambahkan air sampai volume sediaan
yang akan dibuat, kemudian diaduk dengan kecepatan yang distandarisasi selama 2
menit ( waktu pengadukan tergantung dari volume seiaan )
4. Masukkan ke dalam tabung
sedimentasi, amati dan ukur tinggi sedimentasi pada tabung sedimentasi dari setiap
konsentrasi pembasah.
PROSES
PEMBUATAN SUSPENSI REKONSTITUSI
Pembuatan suspensi tanpa granulasi
1.
Timbang masing-masing zat sebanyak yang
dibutuhkan
2.
Tara botol sebanyak volume yang akan
dibuat, keringkan
3.
Gerus masing-masing zat dan campurkan
sampai homogen
4.
Timbang campuran sediaan sebanyak
serbuk yang dibutuhkan untuk volume suspensi 60 ml setelah rekonstitusi.
Pembuatan suspensi dalam granulasi
1.
Timbang masing-masing zat sebanyak yang
dibutuhkan
2. Tara botol sebanyak volume yang akan
dibuat, keringkan
3. Haluskan masing-masing zat
4.
Campurkan seluruh zat dan tambahkan
pengikat yang dilarutkan dalam cairan pembasah untuk membuat masa granulsedikit
demi sedikit dengan pipet hingga terbentuk masa yang dapat digranulasi. Masa
granul diayak, kemudian keringkan hingga mencapai kadar air ddalam granul
kurang dari 2%.
5.
Tambahkan fines yang terdiri dari zat
berkhasiat atau suspending agent.
Apabila
diperlukan pembasah untuk zat yang hidrofo, maka penambahan zat pembasah
dilakukan dengan cara disemprotkan kedalam masa granul. Sebagai cairan pengikat
dipakai pelarut yang mudah menguap.
EVALUASI SEDIAAN SUSPENSI :
1.
Tinggi sedimentasi yang terjadi diukur
dalam tabung sedimentasi
2.
Ukuran partikel dan distribusi ukuran
partikel zat yang terdispersi
3.
Berat jenis sediaan
4. Sifat alir dan viskositas sediaan Brookfield viskometer
5. Penentuan volume terpindahkan
II.
EMULSI
Emulsi
merupakan sediaan cair yang terdiri dari dua cairan yang tidak bercampur satu
dengan yang lain. Pada umumnya cairan tersebut adalah campuran dari minyak dan
air, tergantung dari tipe emulsi yang dibuat, fase terdispersi dapat berupa
minyak atau air. Pada prinsipnya pembuatan sediaan emulsi terbagi menjadi dua
bagian yaitu :
1.
Tahap dispersi : dalam tahap ini
dilakukan pemecahan fase minyak menjadi globul-globul kecil, sehingga fase
terdispersi tersebut dapat lebih mudah terdispersi dalam fase pendispersi.
2.
Tahap stabilisasi : dalam tahap ini
dilakukan stabilisasi globul-globul yang terdispersi dalam medium pendispersi
dengan menggunakan emulgator dan bahan pengental.
Formulasi umum sediaan emulsi terdiri dari ;
1. Bahan
aktif :
a.
Bahan
padat yang dapat larut dalam air atau dalam minyak.
b.
Bahan
cair yang berbentuk minyak atau yang tidak dapat tersatukan dengan air.
2. Bahan
pembantu :
a. Emulgator
: terdapat berbagai macam emulgator tergantung dari mekanisme emulgator
tersebut dalam proses stabilisasi emulsi.
· Emulgator
alam
Contoh :
bentonit, veegum ,yang merupakan zat padat berbentuk koloid yang terbagi halus
pada permukaan globul yang terdispersi.
· Emulgator
sintetis
Emulgator sintetis merupakan suatu
zat aktif permukaan yang dapat menstabilkan suatu sediaan emulsi karena
sifatnya yang dapat menurunkan tegangan permukaan antar permukaan. Umumnya
digunakan adalah surfaktan, yang mempunyai dua gugus bersifat polar dan non polar. Surfaktan terdiri dari beberapa tipe yaitu : anionik,
kationik, zwitterionik, amfoterik dan non ionik.
Karakteristik gugus surfaktan
ditentukan dari harga HLB yang dapat menggambarkan sifat hidrofobisitas dan
hidrofilisitas surfaktan tersebut.
Kombinasi surfaktan dengan harga
HLB rendah dan harga HLB tinggi yang
ditambahkan dalam suatu formula emulsi adalah untuk mendapatkan harga HLB yang
mendekati harga HLB butuh minyak yang digunakan. Untuk menghitung konsentrasi
masing-masing surfaktan dipakai perhitungan aligasi sederhana, dengan
memasukkan harga HLB surfaktan dan harga HLB butuh minyak.
Persamaan
yang dapat digunakan untuk menghitung jumlah surfaktan sebagai berikut :
Misalkan
jumlah kombinasi surfaktan keseluruhan 5%
Konsentrasi
surfaktan A = a dengan harga HLB A, konsentrasi surfaktan B = b dengan harga
HLB B. Harga HLB B > harga HLB A
Rumus
: A x (5 - a) + B x (5 – b) = HLB butuh x 5
Untuk
menghitung HLB surfaktan dapat digunakan ekuasi Griffin sebagai berikut.
HLB
= ( jumlah gugus hidrofil ) – ( jumlah gugus lipofil ) + 7
Cara
pembuatan emulsi dengan menggunakan emulgator surfaktan :
·
Dihitung
jumlah surfaktan dengan perhitungan aligasi sesuai dengan HLB butuh minyak yang
dipakai.
·
Bahan
yang larut minyak dicampurkan dengan fase minyak dan bahan yang larut air
dicampur dengan fase air.
·
Panaskan
masing-masing fase pada suhu 60 – 70 0C, kemudian dicampurkan kedua
fase sambil diaduk dengan titer dengan kecepatan tertentu selama waktu
tertentu.
·
Masukkan
ke dalam tabung sedimentasi dan amati kecepatan sedimentasi yang terjadi.
b.
Pengawet
: berfungsi menghambat pertumbuhan mikroorganisme yang dapat hidup dalam fase
air dan di dalam emulgator alam yang digunakan. Beberapa pengawet yang banyak
digunakan dalam sediaan emulsi per oral antara lain :
·
Derivat
asam benzoat : metil p-hidroksibenzoat dengan konsentrasi sekitar 0,1 – 0,2 %
untuk tipe o/w.
·
Asam
sorbat, terutama digunakan dalam sediaaan yang mengandung surfaktan non ionik. Konsentrasi
yang digunakan sebesar 0,2 %.
·
Pengawet lain yang banyak digunakan
dalam cream dan emulsi antara lain fenol (0,5%), klorokresol (0,1%).
c. Antioksidan
: digunakan untuk mencegah terjadinya reaksi oksidasi bahan berkhasiat dalam
sediaan atau fase minyak. Antioksidan yang biasa dipakai dalam sediaan emulsi
adalah : tokoferol, dodesil galat, oktil galat, alkil galat, butil
hidroksianisol, butil hidroksitoluen, atau natrium metabisulfit. Ion lagam
berat yang dapat mengkatalisasi terjadinya reaksi oksidasi dapat diikat dengan
“sequesteriring agent”, seperti asam sitrat dan asam tatrat.
Pembuatan
sediaan emulsi dengan menggunakan emulgator alam pada prinsipnya ada dua cara,
yaitu dengan membuat korpus emulsi cara kering dan cara basah.
PEMBUATAN
KORPUS EMULSI CARA KERING :
1.
Didihkan
air yang digunakan sebagai pembawa, dinginkan sebelum dipakai.
2.
Dibuat
korpus emulsi dengan perbandingan minyak : emulgator : air = 4 : 2 : 1. Aduk
cepat dengan menggunakan stirer sekama 2 menit hingga terbentuk masa “opaque”
yang menandakan bahwa korpus telah terbentuk.
3. Tambahkan
semua sisa air sambil diaduk cepat sampa volume sediaan yang dibuat.
PEMBUATAN KORPUS EMULSI CARA BASAH
1. Didihkan
air yang akan digunakan sebagai pembawa, dinginkan sebelum dipakai.
2. Emulgator
seperti CMC, tilosa, veeegum, bentonit sebelum digunakan sebagai emulgator dikembangkan
terlebih dahulu.
3. Emulsi
dapat dibuat dengan membuat korpus emulsi terlebih dahulu seperti carakering
hanya dengan memakai emulgator yang telah dikembangkan. Penambahan sisa air
sedikit demi sedikit sambil diaduk cepat sampai volume sediaan yang akan
dibuat.
4. Atau
langsung dibuat emulsi dengancara mencampurkan minyak, air dan emulgator yang
telah dikembangkan dan dikocok dengan menggunakan stirer pada kecepatan tinggi
selama 2 menit.
EVALUASI SEDIAAN EMULSI
1. Berat
jenis
2.
Sifat
aliran dan viskositasdengan menggunakan viskometer Brookfield
3. Pengukuran
tinggi sedimantasi
4. Penentuan
tipe emulsi, ukuran globul
5.
Tes
stabilitas dipercepat dengan cara sentrifugasi
6. Penentuan
volume yang terpindahkan
BAB V
SEDIAAN SEMI
SOLID
SEDIAAN
SEMISOLID
Sediaan semisolid adalah sediaan
setengah padat yang dibat untuk tujuan pengobatan topikal melalui kulit. Bentuk
sediaan ini dapat bervariasi tergantung bahan pembawa (basis) yang digunakan,
yaitu salep, krim, gel atau pasta. Untuk mengembangkan bentuk sediaan
semisolida yang baik harus diperhatikan beberapa faktor antara lain : struktur,
berat molekul dan konsentrasi obat yang dapat melalui kulit, jumlah obat ang
dilepaskan dari pembawa pada permukaan kulit: jumlah obat yang terdifusi
melalui stretum korneum; stabilitas fisika dan kimia sediaan selama penyimpanan
dan penerimaan pasien terhadap formula yang dibuat.
Faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan formulasi
sediaan semisolida adalah :
1. Struktur
kulit
2. Formulasi
sediaan semisolida
3. Cara
pembuatan
Dalam
pemberian obat melalui kulit ada beberapa tahap penentu yang mempengaruhi
efektifitas rute pemberian tersebut, yaitu :
1. Tahap
pelepasan bahan aktif dari pembawanya yang tergantung dai sifat bahan pembawa
dan sifat fisika dan kimia bahan aktif. Affinitas bahan pembawa terhadap bahan
aktif ditentukan oleh kelarutan obat tersebut dalam pembawa.
2. Tahap
terjadinya proses partisi bahan aktif ke dalam masing-masing lapisan kulit yang
ditentukan oleh koefisien partisi bahan aktif terhadap komponen pada setiap
lapisan kulit.
3. Tahap
difusi bahan aktif melalui lapisan kulit ditentukan oleh kecepatan difusi
melalui membran setiap lapisan kulit.
4. Tahap
terjadinya pengikatan bahan aktif dengan komponen stratum korneum, lapisan
epidermis dan dermis, atau terjadi mikroreservoir pada lapisan lemak pada
daerah subkutan.
5. Tahap
eliminasi melalui aliran darah, kelenjar limfa atau cairan jaringan.
Selain
tahap-tahap di atas, absorpsi perkutan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang
lain, antara lain : umur dan kondisi kulit, daerah pemberian kuli, aliran
darah, efek metabolisme pada ketersediaan hayati pembeian secara topikal, dll. Untuk
menentukan parameter keberhasilan rute pemberian obat melalui kulit perlu
dilakukan percobaan secara in vitro dan in vivo.
FORMULASI
SEDIAAN SEMISOLID
Formulasi umum sediaan semisolida terdiri dari :
1. Zat
aktif
2. Pembawa
3. Zat
tambahan
Perbedaan
bentuk sediaan semisolida didasarkan pada perbedaan kekentalan hasil jadi. Pada
umumnya penambahan fase cair yang semakin tinggi akan mengurangi viskositas
sediaan yaitu dari viskositas salep berubah menjadi viskositas krim dan
terakhir viskositas gel.
Pemilihan bahan pembawa berdasarkan pada sifat zat aktif
yang akan digunakan dan keadaan kulit tempat pemberian sediaan topikal
tersebut. Bahan tambahan sediaan topikal pada umumnya dapat dikelompokan dalam
:
1. Bahan
untuk memperbaiki kosistensi
2. Pengawet,
untuk menghindari pertumbuhan mikroorganisme
3.
Dapar,
untuk menjaga kestabilan zat aktif yang dipengaruhi pH
4.
Pelembab,
sebagai pelembut kulit pada pemakaian
5.
Antioksidan,
mencegah reaksi oksidasi fase minyak.
6.
Pengkompleks,
mencegah penguraian zat akibat adanya sepora logam
7.
Peningkat
penetrasi, meningkatkan absorpsi zat aktif melalui kulit.
Fungsi bahan pembawa adalah untuk
menigkatkan atau membantu proses penetrasi perkutan bahan aktif. Selain itu,
tergantung sifat bahan pembawa yang digunakan, pada umumnya berfungsi sebagai
protektif (melindungi kulit), emolient (pelembut kulit), serta dapat
mendingankan kulit, sedangkan sifat non spesifik lain adalah dapat bersifat
oklusif dan adstringent.
METODE
PEMBUATAN SEDIAAN SEMI SOLID
Pada prinsipnya metode pembuatan sediaan semi solida
dibagi menjadi 2 metode, yaitu :
1. Metode
pelelehan (fusion)
1.
Timbang
bahan berkhasiat yang akan digunakan, gerus halus sesuai dengan ukuran partikel
yang dikehendaki.
2.
Timbang
basis yang tahan pemanasan, panaskan di
atas penangas air hingga diatas titik leleh (sampai lumer)
3.
Untuk
sediaan krim, pemanasan fase air dan fase minyak dilakukan terpisah
masing-masing dilakukan pada suhu 70 0C
4.
Setelah
dipanaskan, masukkan ke dalam mortir hangat (dengan cara membekar alkohol di
dalam mortir), aduk sampai dingin dan terbentuk masa semisolid.
5.
Tambahkan
basis yang sudah dingin sedikit demi sedikit ( dengan metode pengenceran
geometris ) ke dalam bahan berkhasiat, aduk sampai homogen dan tercempur rata.
2. Metode
triturasi
1.
Timbang
bahan berkhasiat yang akan digunakan, gerus halus sesuai dengan ukuran partikel
yang dikehendaki
2.
Timbang
basis, campurkan satu sama lain dengan metode pencampuran geometris, sambil
digerus dalam mortir sampai homogen.
3.
Tambahkan
basis yang sudah tercampur sedikit demi sedikit ke dalam mortir yang sudah
berisi bahan berkhasiat
4. Aduk
sampai homogen dan tercampur rata.
Cara pencampuran bahan berkhasiat dengan basis :
1.
Bahan
berkhasiat berupa serbuk yang telah diayak dengan pengayak B40 didispersikan ke
dalam bahan pembawa.
2.
Bahan
berkhasiat dilarutkan dalam pelarut yang mudah menguap atau pelarut yang dapat
diserap dan bercampur dengan basis sesuai jumlah yang digunakan.
Untuk menjaga stabilitas bahan
berkhasiat pada penyimpanan perlu diperhatikan antara lain temperatur
penyimpanan, kontaminasi dengan mikroorganisme dan pengotor, kemungkinan
hilangnya komponen yang mudah menguap, atau faktor sifat bahan kemasan seperti
adsorpsi sediaan oleh wadah.
EVALUASI SEDIAAN
1. Viskositas
2. Homogenitas
3. Stabilitas
Krim
a. Amati
stabilitas sediaan krim terhadap adanya pemisahan fase air dan fase minyak
selama penyimpanan 1, 2, 3, 4, 5 dan 10 hari.
b. Amati
terjadi pertumbuhan mikroorganisme dengan mengamati timbulnya mikroorganisme
pada permukaan sediaan krim setelah penyimpanan 1, 2, 3, 4, 5 dan 10 hari.
4.
Penentuan
homogenitas berat sediaan dalam wadah primer
5. Penentuan
kadar zat aktif dalam sediaan.
BAB VI
KETENTUAN PRAKTIKUM
A.
Pedoman
Umum
Kegiatan
praktikum teknologi farmasi yang berorientasi pada farmasi industri ini
dilaksanakan dalam tiga tahap berikut :
Tahap
1 : pengembangan produk baru
Tahap
2 : registrasi obat jadi
Tahap 3 : produksi obat jadi
B.
Pengembangan
Produk Baru
Penelitian dan
pengembangan produk baru untuk menghasilkan obat jadi me too dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut :
a. Melakukan
studi pasar dan kompetitor
Bentuk
kegiatan : kelompok melakukan telaah terhadap produk-produk yang beredar dari
data pada buku resmi, seperti ISO, MIMS, IPI dan lain-lain.
Hasil kegiatan : rekomendasi berupa nama zat aktif, indikasi,
dsb.
b. Membuat
desain produk
Bentuk
kegiatan : seksi formulasi bagian litbang melakukan literatur terhadap
sifat-sifat fisikokimia bahan baku, terutama
bahan baku
aktif. Literatur : FI, USP, BP, Martindale.
Hasil
kegiatan : rekomendasi desain produk yang akan dibuat,
meliputi : bentuk sediaan, jenis kemasan, nama obat jadi.
c. Melakukan
pengembangan metode analisa
Bentuk
kegiatan : seksi metode analisa dan stabilitas bagian litbang melakukan studi
literatur terhadap pemeriksaan kualitas dan kuantitas dari bahan baku aktif dan merancang
bentuk pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap produk.
Hasil
kegiatan : dibuatnya prosedur tetap metode analisa bahan baku aktif, metode
pemeriksaan produk ruahan dan produk jadi.
d. Trial
formula
Bentuk kegiatan : seksi formulasi bagian litbang melakukan
penyusunan formula berdasarkan desain
produk melalui studi literatur.
Hasil
kegiatan : dihasilkan formula induk, Bacth Production Record.
e. Melakukan
uji stabilitas produk
Bentuk kegiatan : seksi metode analisa dan stabilitas bagian
litbang merancang model uji stabilitas untuk produk jadi berdasarkan uji
literatur.
Hasil kegiatan : dihasilkan perkiraan umur simpan obat, kondisi
penyimpanan yang disyaratkan.
f. Membuat
desain pengemas
Bentuk
kegiatan : seksi desain pengemasan bagian litbang merancang bentuk kemasan ( art work ) untuk menghasilkan obat jadi.
Hasil
kegiatan : dihasilkan rancangan kemasan meliputi etiket,
brosur, bungkus luar.
C.
Produksi
Obat Jadi
Adapun
bentuk kegiatan produksi obat jadi tersebut dilakukan dengan urutan sebagai
berikut :
a.
Seksi
P4 bagian produksi mengeluarkan surat perintah produksi (PP) kepada seksi
produksi bagian produksi.
b.
Seksi
produksi bagian produksi membawa PP tersebut kepada seksi penyimpanan dan
selanjutnya seksi penyimpanan melakukan penimbangan bahan baku sesuai dengan PP
tersebut dan disaksikan oleh seksi produksi dan seksi QC, kemudian dilakukan
serah terima bahan kepada seksi produksi.
c.
Seksi
produksi selanjutnya memproduksi obat jadi berdasarkan BPR.
d.
Setelah
diperoleh produk ruahan, seksi produksi membuat surat perintah uji (SPU) kepada
seksi QC untuk menguji dan memeriksa produk ruahan.
e.
Seksi
QC melakukan pengujian dan pemeriksaan terhadap produk ruahan dan kemudian
melaporkan hasilnya kepada seksi produksi dan seksi P4.
f.
Seksi
P4 mengeluarkan syrat perintah kemas (PK) kepada seksi pengemasan.
g.
Seksi
pengemasan melakukan pengemasan terhadap produk ruahan untuk menjadi obat jadi.
Obat jadi yang dihasilkan selanjutnya disimpan di bagian penyimpanan untuk siap
dipasarkan.
Catatan : Objek Praktikum
1.
Sirup
: Parasetamol,
Dextromethorphan, Salbutamol, NH4Cl, Difenhidramin.
2. Eliksir : Teofilin, Ambroksol, Bromheksin.
3. Suspensi : Kotrimoksazol, Antasida, Ibuprofen.
4.
Emulsi : Parafin Liquidum, Minyak ikan.
5. Krim :
Hidrokortison, Deksamethason, Betametason.
6. Salep : Antibiotika.
7. Pasta : Zinc Oxid
8. Jelly : Piroksikam, Na Diklofenak.
9. Aerosol : Salbutamol, Terbutalin sulfat.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Anonim. DEPKES RI, Pedoman
Cara Pembuatan Obat yang Baik. Jakarta.1990.
2. Anonim.
Petunjuk Operasional Penerapan Cara
Pembuatan Obat yang Baik. Jakarta.
1990.
3.
Lachman
L, LiebermanHA, Kanig jl. Teori dan
Praktek Farmasi Industri. Edisi III,
jilid 2. UI Press. Jakarta. 1986.
4.
Anonim.
Kumpulan Peraturan Perundang-undangan Bidang
Obat. DEPKES RI. Jakarta.
1996.
5.
Howard
C, Ansel. Pengantar Bentuk Sediaan
Farmasi. Jakarta. 1989.
6.
Syofyan.
Penuntun Praktikum Formulasi Non Steril.
Jakarta. 2001.
7. Departemen Farmasi ITB, Modul Praktikum Semisolida Likuida
Praktikum 1.
KARTU
KONTROL
|
||
Dok. 1
|
No. & Nama Industri :
|
Objek : /
|
1 SUSUNAN PERSONALIA
1.1 Bagian Litbang :…………………………………
1.1.1 Seksi Formulasi :…………………………………
1.1.2 Seksi Met. Analisa & Stabilitas :…………………………………
1.1.3 Seksi Reg. & Desain Pengemas :…………………………………
1.2 Bagian Produksi :…………………………………
1.2.1 Seksi Produksi :…………………………………
1.2.2 Seksi QC :…………………………………
1.2.3 Seksi Pengemasan :…………………………………
1.2.4 Seksi PPPP & Penyimpanan :…………………………………
2 JADWAL PELAKSANAAN
2.1 Pengembangan Produk Baru
2.1.1 Studi Pasar & Kompetitor :…………………………………
2.1.2 Membuat Desain Produk :…………………………………
2.1.3 Pengembangan Met. Analisa :…………………………………
2.1.4 Trial Formula :…………………………………
2.1.5 Uji Stabilitas Obat :…………………………………
2.1.6 Desain Pengemas :…………………………………
Catatan : Kalitbang dan Dirprod adalah dosen yang bersangkutan.
Jakarta,……………………………2009
Dosen
Penanggungjawab,
PENYUSUNAN
PROTAP PENOMERAN BACTH
|
||
Dok. 2
|
No. & Nama Industri :
|
Obyek : /
|
Nama Pabrik :
|
PROSEDUR TETAP
PEMBERIAN NOMOR BACTH
|
Halaman…….dari……….
Nomor dokumen :
…………………………...
Tanggal :
…………………………...
|
Disusun Oleh :
…………………….
Tanggal
…………………….
|
Disetujui :
……………………………..
Tanggal :
……………………………..
|
Mengganti No. :
…………………………..
Tanggal :
…………………………..
|
1.
Jumlah Digit :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Penjelasan :
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap I : Studi Pasar dan Kompetitor
|
||
Dok. 3
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
I.
Produk
yang beredar
1. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
2. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
3. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
4. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
II.
Rekomendasi
Berdasarkan
studi pasar dan kompetitor diatas, maka direncanakan untuk diproduksi :
Nama
Zat Aktif :
Dosis :
Indikasi :
Kemasan :
III. Literatur :
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 2 :
Desain Produk
|
||
Dok. 4
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Preformulasi
a. Uraian
Fisik Obat
b. Kelarutan
c. Stabilitas
Obat
2.
Biofarmasetika
a. Absorpsi
b. Distribusi
c. Metabolisme
d. Ekskresi
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 2 :
Desain Produk
|
||
Dok. 4
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Rekomendasi
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka desain produk adalah sebagai berikut :
a. Bentuk
sediaan :
b. Kemasan :
c. Nama
Obat Jadi :
4.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 3 :
Pengembangan Metode Analisa
|
||
Dok. 5
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
PROTAP PEMERIKSAAN
KUALITAS PRODUK RUAHAN / PRODUK JADI
…………………………………………………….
1.
Kualitas Fisik
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 3 :
Pengembangan Metode Analisa
|
||
Dok. 5
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
2.
Kualitas Kimia
3.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 4 :
Trial Formula
|
||
Dok. 6
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Komposisi
No.
|
Kode
|
Nama Bahan
|
g / kemasan
|
1 bacth ( g )
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
9
|
|
|
|
|
10
|
|
|
|
|
2.
Pembuatan
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 4 :
Trial Formula
|
||
Dok. 6
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Bagan / Alur
Pembuatan
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 5 : Uji
Stabilitas Produk
|
||
Dok. 7
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Metode dan
Prosedur
2.
Hasil dan
Rekomendasi
a.
Umur simpan obat
b.
Kondisi
penyimpanan
3.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 6 :
Desain Pengemas
|
||
Dok. 8
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Etiket
2.
Brosur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 6 :
Desain Pengemas
|
||
Dok. 8
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Kotak
Praktikum 2.
KARTU
KONTROL
|
||
Dok. 1
|
No. & Nama Industri :
|
Obyek : /
|
1.SUSUNAN PERSONALIA
1.1 Bagian Litbang :…………………………………
1.1.1. Seksi Formulasi :…………………………………
1.1.2. Seksi Met. Analisa & Stabilitas :…………………………………
1.1.3. Seksi Reg. & Desain Pengemas :…………………………………
1.2. Bagian Produksi :…………………………………
1.2.1. Seksi Produksi :…………………………………
1.2.2. Seksi QC :…………………………………
1.2.3. Seksi Pengemasan :…………………………………
1.2.4. Seksi PPPP & Penyimpanan :…………………………………
2. JADWAL PELAKSANAAN
2.1. Pengembangan Produk Baru
2.1.1. Studi Pasar & Kompetitor :…………………………………
2.1.2. Membuat Desain Produk :…………………………………
2.1.3. Pengembangan Met. Analisa :…………………………………
2.1.4. Trial Formula :…………………………………
2.1.5. Uji Stabilitas Obat :…………………………………
2.1.6. Desain Pengemas :…………………………………
Catatan : Kalitbang dan Dirprod adalah dosen yang bersangkutan.
Jakarta,……………………………2009
Dosen
Penanggungjawab,
PENYUSUNAN
PROTAP PENOMERAN BACTH
|
||
Dok. 2
|
No. & Nama Industri :
|
Obyek : /
|
Nama Pabrik :
|
PROSEDUR TETAP
PEMBERIAN NOMOR BACTH
|
Halaman…….dari……….
Nomor dokumen :
…………………………...
Tanggal :
…………………………...
|
Disusun Oleh :
…………………….
Tanggal
…………………….
|
Disetujui :
……………………………..
Tanggal :
……………………………..
|
Mengganti No. :
…………………………..
Tanggal :
…………………………..
|
1.
Jumlah Digit :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Penjelasan :
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap I : Studi Pasar dan Kompetitor
|
||
Dok. 3
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
I.
Produk
yang beredar
1. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
2.
Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
3.
Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
4.
Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
II.
Rekomendasi
Berdasarkan study pasar
dan competitor diatas, maka direncanakan untuk diproduksi :
Nama Zat Aktif :
Dosis :
Indikasi :
Kemasan :
III.
Literatur :
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 2 :
Desain Produk
|
||
Dok. 4
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Preformulasi
a. Uraian
Fisik Obat
b. Kelarutan
c. Stabilitas
Obat
2.
Biofarmasetika
a. Absorpsi
b. Distribusi
c.Metabolisme
d. Ekskresi
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 2 :
Desain Produk
|
||
Dok. 4
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Rekomendasi
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka desain produk adalah sebagai berikut :
b. Bentuk
sediaan :
c. Kemasan :
d. Nama
Obat Jadi :
4.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 3 :
Pengembangan Metode Analisa
|
||
Dok. 5
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
PROTAP PEMERIKSAAN
KUALITAS PRODUK RUAHAN / PRODUK JADI
…………………………………………………….
1.
Kualitas Fisik
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 3 :
Pengembangan Metode Analisa
|
||
Dok. 5
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
2.
Kualitas Kimia
3.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 4 :
Trial Formula
|
||
Dok. 6
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Komposisi
No.
|
Kode
|
Nama Bahan
|
g / kemasan
|
1 bacth ( g )
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
9
|
|
|
|
|
10
|
|
|
|
|
2.
Pembuatan
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 4 :
Trial Formula
|
||
Dok. 6
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Bagan / Alur
Pembuatan
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 5 : Uji
Stabilitas Produk
|
||
Dok. 7
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.Metode dan
Prosedur
2. Hasil dan Rekomendasi
a.
Umur simpan obat
b.
Kondisi
penyimpanan
3.Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 6 :
Desain Pengemas
|
||
Dok. 8
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Etiket
2.
Brosur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 6 :
Desain Pengemas
|
||
Dok. 8
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Kotak
Praktikum 3.
KARTU
KONTROL
|
||
Dok. 1
|
No. & Nama Industri :
|
Obyek : /
|
1. SUSUNAN PERSONALIA
1.1. Bagian Litbang :…………………………………
1.1.1. Seksi Formulasi :…………………………………
1.1.2. Seksi Met. Analisa & Stabilitas :…………………………………
1.1.3. Seksi Reg. & Desain Pengemas :…………………………………
1.2. Bagian Produksi :…………………………………
1.2.1. Seksi Produksi :…………………………………
1.2.2. Seksi QC :…………………………………
1.2.3. Seksi Pengemasan :…………………………………
1.2.4. Seksi PPPP & Penyimpanan :…………………………………
2.JADWAL PELAKSANAAN
2.1. Pengembangan Produk Baru
2.1.1. Studi Pasar & Kompetitor :…………………………………
2.1.2. Membuat Desain Produk :…………………………………
2.1.3. Pengembangan Met. Analisa :…………………………………
2.1.4. Trial Formula :…………………………………
2.1.5. Uji Stabilitas Obat :…………………………………
2.1.6. Desain Pengemas :…………………………………
Catatan : Kalitbang dan Dirprod adalah dosen yang bersangkutan.
Jakarta,……………………………2009
Dosen
Penanggungjawab,
PENYUSUNAN
PROTAP PENOMERAN BACTH
|
||
Dok. 2
|
No. & Nama Industri :
|
Obyek : /
|
Nama Pabrik :
|
PROSEDUR TETAP
PEMBERIAN NOMOR BACTH
|
Halaman…….dari……….
Nomor dokumen :
…………………………...
Tanggal :
…………………………...
|
Disusun Oleh :
…………………….
Tanggal
…………………….
|
Disetujui :
……………………………..
Tanggal :
……………………………..
|
Mengganti No. :
…………………………..
Tanggal :
…………………………..
|
1.
Jumlah Digit :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Penjelasan :
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap I : Study Pasar dan Kompetitor
|
||
Dok. 3
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
I.
Produk
yang beredar
1.
Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
2. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
3. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
4. Nama
Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
II.
Rekomendasi
Berdasarkan study pasar
dan competitor diatas, maka direncanakan untuk diproduksi :
Nama Zat Aktif :
Dosis :
Indikasi :
Kemasan :
III.
Literatur :
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 2 :
Desain Produk
|
||
Dok. 4
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Preformulasi
a.
Uraian Fisik Obat
b.
Kelarutan
c. Stabilitas
Obat
2.
Biofarmasetika
a.
Absorpsi
b.
Distribusi
c.
Metabolisme
d.
Ekskresi
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 2 :
Desain Produk
|
||
Dok. 4
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Rekomendasi
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka desain produk adalah sebagai berikut :
a.Bentuk sediaan :
b. Kemasan :
c.Nama
Obat Jadi :
4.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 3 :
Pengembangan Metode Analisa
|
||
Dok. 5
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
PROTAP PEMERIKSAAN
KUALITAS PRODUK RUAHAN / PRODUK JADI
…………………………………………………….
1.
Kualitas Fisik
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 3 :
Pengembangan Metode Analisa
|
||
Dok. 5
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
2.
Kualitas Kimia
3.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 4 :
Trial Formula
|
||
Dok. 6
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Komposisi
No.
|
Kode
|
Nama Bahan
|
g / kemasan
|
1 bacth ( g )
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
9
|
|
|
|
|
10
|
|
|
|
|
2.
Pembuatan
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 4 :
Trial Formula
|
||
Dok. 6
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Bagan / Alur
Pembuatan
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 5 : Uji
Stabilitas Produk
|
||
Dok. 7
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Metode dan
Prosedur
2.
Hasil dan
Rekomendasi
1.
Umur simpan obat
2.
Kondisi
penyimpanan
3.
Literatur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 6 :
Desain Pengemas
|
||
Dok. 8
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
1.
Etiket
2.
Brosur
PENGEMBANGAN
PRODUK BARU
Tahap 6 :
Desain Pengemas
|
||
Dok. 8
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
3.
Kotak
Praktikum 4.
KARTU
KONTROL
|
||
Dok. 1
|
No. & Nama Industri :
|
Obyek : /
|
1.SUSUNAN PERSONALIA
1.1.Bagian Litbang :…………………………………
1.1.1. Seksi Formulasi :…………………………………
1.1.2. Seksi Met. Analisa & Stabilitas :…………………………………
1.1.3. Seksi Reg. & Desain Pengemas :…………………………………
1.2.Bagian Produksi :…………………………………
1.2.1. Seksi Produksi :…………………………………
1.2.2. Seksi QC :…………………………………
1.2.3. Seksi Pengemasan :…………………………………
1.2.4. Seksi PPPP & Penyimpanan :…………………………………
2. JADWAL PELAKSANAAN
2.1.Pengembangan Produk Baru
2.1.1.Studi Pasar & Kompetitor :…………………………………
2.1.2.Membuat Desain Produk :…………………………………
2.1.3. Pengembangan Met. Analisa :…………………………………
2.1.4.Trial Formula :…………………………………
2.1.5.Uji Stabilitas Obat :…………………………………
2.1.6.Desain Pengemas :…………………………………
Catatan :
Kalitbang dan Dirprod adalah dosen yang bersangkutan.
Jakarta,……………………………2009
Dosen
Penanggungjawab,
PENYUSUNAN
PROTAP PENOMERAN BACTH
|
||
Dok. 2
|
No. & Nama Industri :
|
Obyek : /
|
Nama Pabrik :
|
PROSEDUR TETAP
PEMBERIAN NOMOR BACTH
|
Halaman…….dari……….
Nomor dokumen :
…………………………...
Tanggal :
…………………………...
|
Disusun Oleh :
…………………….
Tanggal
…………………….
|
Disetujui :
……………………………..
Tanggal :
……………………………..
|
Mengganti No. :
…………………………..
Tanggal :
…………………………..
|
1.Jumlah Digit :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.Penjelasan :
PENGEMBANGAN PRODUK BARU
Tahap I : Study Pasar dan Kompetitor
|
||
Dok. 3
|
No. & Nama Industri :
|
Hal : /
|
I.
Produk
yang beredar
1.Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
2.Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
3.Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
4. Nama Produk :
Komposisi :
Indikasi :
Kemasan :
II.
Rekomendasi
Berdasarkan study pasar
dan competitor diatas, maka direncanakan untuk diproduksi :
Nama Zat Aktif :
Dosis :
Indikasi :
bagus sekali postingn-an nya! pas banget lagi cari tugas ttg ini, thanks ya hehhee
BalasHapusboleh tau literatur nya dari mana aja?
thanks~